Pemberdayaan komunitas peternak merupakan ruh dari kegiatan Negeri Ternak Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dengan membentuk komunitas-komunitas/kelompok peternak di daerah-daerah yang potensial untuk pengembangan ternak. Kemudian kelompok-kelompok ini akan di dampingi hingga mampu menjadi entitas peternakan yang mandiri.
Kelompok-kelompok peternak inilah yang akan menjadi entitas penggerak wilayah untuk menjadi sentra-sentra ternak. Jenis ternak yang dikembangkan disesuaikan dengan potensi dari masing-masing, sehingga kekayaan hayati setempat akan terus terjaga.