Siapa (Kami) NTI

Negeri Ternak Indonesia (NTI) merupakan Organisasi Non Pemerintah (Non government Organization) yang berkomitmen untuk turut mengembangkan peternakan Indonesia. Penggerak NTI merupakan kumpulan dari praktisi peternakan yang juga aktif pada lembaga-lembaga sosial kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.

NTI dikukuhkan dengan Badan Hukum Yayasan berdasarkan Akta Notaris Khadijah Budi Asturi No: 230 tertanggal 26 April 2010. NTI berfokus pada pengembangan peternakan yang berbasiskan peternakan rakyat. Oleh karenanya kegiatan inti NTI adalah mengembangkan komunitas/kelompok peternakan rakyat.